1.Pendidikan Agama Islam

Hukum Haji dan Umrah

Hukum melaksanakan haji adalah wajib bagi setiap muslim yang mampu, sesuai dengan firman Allah dalam Surah Ali Imran Ayat 97.yang artinya.
Artinya: “Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata (di antaranya) maqam Ibrahin, barang siapa
memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia. Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji) maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS Ali Imran: 97).

Sebagai ulama berpendapat bahwa umrah hukumnya mutahabah artinya baik untuk dilakukan dan tidak diwajibkan. Hadis Nabi Muhammad saw. menyatakan sebagai berikut.
Artinya: Haji adalah fardu sedangkan umrah adalah “tatawwu.” (A1 Hadis)

Tatawwu maksudnya ialah tidak diwajibkan, tetapi baik dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan melakukannya lebih utama daripada meninggalkannya karena tatawwu mempunyai ganjaran pahala.

Syarat, Rukun, Wajib, serta Sunah Haji dan Umrah

Syarat Haji

Syarat wajib haji adalah mampu (kuasa), Islam, berakal, balig, merdeka, ada bekal, dan aman
dalam perjalanan.

Rukun Haji

Rukun haji adalah sebagai berikut.

Ihram

Ihram yaitu berniat untuk mulai mengerjakan ibadah haji dengan memakai kain putih yang tidak dijahit. Ibadah ini dimulai setelah sampai di miqat (batas-batas yang telah ditetapkan).
Miqat ini dibagi dua yaitu:

  1. miqat zamani, yakni batas yang telah ditentukan berdasarkan waktu. Mulai bulan Syawal sampai terbit fajar tanggal 10 Zulhijah. Maksudnya, hanya pada masa itulah ibadah haji bisa dilaksanakan.
  2. miqat makani yakni, batas yang telah ditetapkan berdasarkan tempat. Miqat makani dibagi
    ke dalam beberapa temjat yaitu sebagai berikut.
    • Bagi orang yang bermukim di Mekah, niat ihram dihitung sejak keluar dari Mekah.
    • Bagi orang yang berasal dari Madinah dan sekitarnya, niat ihram dimulai sejak mereka sampai di Dzulhulaifah (Bir Ali).
    • Bagi orang dari Syam, Mesir, dan arah barat, memulai ihram mereka ketika sampai di Juhfah.
    • Bagi orang yang datang dari Yaman dan Hijaz, ihram dimulai setelah mereka sampai di bukit Qarnul Manazil.
    • Bagi orang dari India, Indonesia, dan negara yang searah memulai ihram setelah mereka berada di bukit Yalamlam.
    • Bagi orang yang datang dari arah Irak dan yang searah dengannya, ihram dimulai dari Dzatu Irqin.

Wukuf di Arafah

Wukuf di Arafah adalah berhenti di Padang Arafah sejak tergelintirnya matahari tanggal 9 Zulhijah sampai terbit fajar pada tanggal 10 Zulhijah.

Tawaf Ifadah

Tawaf ifadah adalah mengelilingi Kakbah sebanyak 7 kali dengan syarat sebagai berikut.

1) Suci dari hadas dan najis baik badan maupun pakaian.
2) Menutup aurat.
3) Kakbah berada di sebelah kiri orang yang mengelilinginya.
4) Memulai tawaf dari arah hajar aswad (batu hitam) yang terletak di salah satu pojok di luar Kakbah.

Macam-macam tawaf itu sendiri ada lima macam yaitu seperti berikut ini.

a) Tawaf qudum adalah tawaf yang dilakukan ketika baru sampai di Mekah
b) Tawaf ifadah adalah tawaf yang menjadi rukun haji
c) Tawaf sunah adalah tawaf yang dilakukan semata-mata mencari rida Allah.
d) Tawaf nazar adalah tawaf yang dilakukan untuk memenuhi nazar.
e) Tawaf wada adalah tawaf yang dilakukan sebelum meninggalkan kota Mekah

Sa’i

Sa’i adalah lari-lari kecil atau jalan cepat antara Safa dan Marwa (keterangan lihat QS Al Baqarah: 158). Syarat-syarat sa’i adalah sebagai berikut.
1) Dimulai dari bukit Safa dan berakhir di bukit Marwa.
2) Dilakukan sebanyak tujuh kali.
3) Melakukan sa’i setelah tawaf qudum.

Tahalul

Tahalul adalah mencukur atau menggunting rambut sedikitnya tiga helai. Pihak yang mengatakan bercukur sebagai rukun haji, beralasan karena tidak dapat diganti dengan penyembelihan.

Tertib.

Tertib maksudnya adalah menjalankan rukun haji secara berurutan.

Wajib Haji

Wajib haji ada tujuh macam, yakni sebagai berikut.
a. Ihram mulai dari miqat.
b. Bermalam di Muzdalifah pada malam hari raya haji.
c. Melempar Jumratul Aqabah.
d. Melempar tiga jumrah yakni.

1. jumrah ula,
2. jumrah wusta, dan
3. jumrah aqabah.
Melempar jumrah ini dilakukan setiap hari pada tanggal 11, 12, dan 13 bulan Zulhijah dan waktunya setelah tergelincir matahari. Masing-masing jumrah dilempar sebanyak 7 (tujuh) kali dengan batu kecil.

e. Bermalam di Mina.
f. Tawaf wada.
g. Menjauhkan diri dari larangan atau perbuatan yang diharamkan dalam ihram dan umrah yaitu sebagai berikut.

1. Bagi pria dilarang memakai pakaian berjahit.
2. Menutup kepala bagi pria dan menutup muka bagi wanita
3. Memotong kuku.
4. Membunuh hewan buruan.
5. Memakai wangi-wangian.
6. Hubungan suami isteri (bersetubuh)
7. Mengadakan aqad nikah (kawin atau mengawinkan).
8. Memotong rambut atau bulu badan yang lain.

Sunah Haji

Adapun sunah haji ada enam perkara, yakni sebagai berikut.
1. Cara mengerjakan haji dan umrah. Terdapat tiga macam sunah mengerjakan haji dan umrah yaitu sebagai berikut.

  • Ifrad : melakukan haji lebih dahulu, kemudian barn umrah.
  • Tamattu : mendahulukan umrah, kemudian haji.
  • Qiran : ibadah haji dan umrah dilakukan secara bersama-sama.

2. Membaca talbiyah selama dalam ihram sampai melempar jumrah aqabah pada Hari Raya Haji. (Idul Adha).
3. Berdoa setelah membaca talbiyah.
4. Berzikir sewaktu tawaf.
5. Salat dua rakaat sesudah tawaf.
6. Masuk ke Kakbah (Baitullah).

Adapun rukun dan wajib umrah lebih sedikit daripada haji, yakni sebagai berikut.

1. Rukun Umrah

a. Ihram disertai niat.
b. Tawaf atau mengelilingi Kakbah.
c. Sa’i lari-lari kecil antara Safa dan Marwa.
d. Bercukur atau memotong rambut minimal tiga helai.

2. Wajib Umrah

a. Ihram dari miqat yang terbagi menjadi dua macam yaitu sebagai berikut.
1) Miqat zamani (batas waktu) yakni dapat dilakukan sewaktu-waktu.
2) Miqat makani (batas mulai ihram) seperti halnya haji.
b. Menjaga diri dari larangan-larangan ihram yang jumlahnya sama dengan larangan haji.

Pengertian Hari kiamat

Pengertian Hari kiamat adalah peristiwa dimana alam semesta beserta isinya hancur lebur yang membunuh semua makhluk di dalamnya tanpa terkecuali. Hari kiamat menurut islam adalah suatu peristiwa di mana seluruh alam semesta akan mengalami kehancuran total dan membinasakan seluruh makhluk kecuali yang sudah dikehendaki oleh Allah SWT.

Pengertian Hari Kiamat Menurut Agama Islam
Pengertian Hari Kiamat Menurut Agama Islam

Peristiwa hari kiamat dalam islam ditandai dengan di tiupnya terompet sangkakala oleh malaikat isrofil sesuai perintah Allah. Setelah bunyi sangkakala terdengar maka seluruh alam akan mengalami hal yang tak pernah terbayangkan oleh pikiran manusia. Semua akan luluh lantak dan yang masih hidup pasti akan mati, kecuali yang diperintahkan Allah untuk tetap hidup.

Setelah semua makhluk hidup mati maka Allah akan memerintahkan kembali malaikat Isrofil untuk meniup terompet sangkakala yang kedua kali untuk membangkitkan semua orang yang sudah mati dari zaman manusia Nabi Adam sampai manusia yang terakhir saat kiamat tiba untuk melaksanakan hari pembalasan.

Baca Juga : Pengertian Al-Quran Menurut Bahasa Dan Istilah

Macam-macam Hari Kiamat

Hari kiamat terbagi menjadi 2 jenis atau 2 macam. Yaitu kiamat sugra dan kiamat kubra.

Kiamat Sugra (Kiamat Kecil)

Kiamat sugra adalah kiamat kecil yang sering terjadi dalam kehidupan manusia yaitu kematian. Setelah roh seseorang akan berada di alam barzah atau alam kubur yang merupakan alam antara dunia dan akhirat.

Kiamat sugra sudah sering terjadi bahkan bersifat umum atau sudah biasa terjadi di lingkungan sekitar kita yang merupakan salah satu teguran allah swt pada manusia yang masih hidup untuk kembali ke jalan yang lurus dengan cara bertaubat.

Kiamat Subra (Kiamat Besar)

Kiamat kubra adalah kiamat yang mengakhiri kehidupan di dunia ini karena hancur nya alam semesta beserta isinya. Setelah kiamat kubra manusia akan menjalani alam setelah alam barzah.

Kiamat kubra akan terjadi satu kali dan itu belum pernah terjadi dengan kejadian yang benar-benar luar biasa di luar bayangan manusia dengan tanda-tanda yang sudah jelas dan pada saat itu segala amal perbuatan manusia tidak akan diterima karena telah tertutup rapat.

Tanda-Tanda Hari Kiamat

Tanda-tanda hari kiamat dapat di bedakan menjadi dua yaitu :

Tanda-Tanda Kiamat Kecil

Tanda-tanda kiamat kecil diantaranya adalah :

  • Di utusnya Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir
  • Banyaknya terjadi bencana alam, contohnya gempa bumi, tsunami, tanah longsor, dan lain-lain
  • Banyaknya jumlah kaum perempuan dibanding kaum laki-laki
  • Adanya golongan besar yang saling membunuh, namun sama-sama mengakui bahwa dirinya untuk memperjuangkan islam
  • Fitnah yang merajalela dengan menimpa kehidupan manusia
  • Banyaknya jumlah pembunuhan disebabkan hal yang sepele
  • Segala urusan dipegang oleh yang bukan ahlinya
  • Manusia tidak memperdulikan lagi ilmu agama
  • Adanya laki-laki yang menyerupai wanita atau sebaliknya
  • Timbulnya pergaulan bebas antara laki-laki dan wanita
  • Merajalelanya kemaksiatan
  • Minuman keras yang merajalela

Tanda-Tanda Kiamat Besar

Tanda-tanda kiamat besar (akhir zaman) adalah sebagai berikut :

  • Terbitnya matahari dari arah barat
  • Kabut tebal
  • Munculnya dabbah (binatang) yang bisa berbicara dengan manusia
  • Munculnya al-masih dajjal
  • Munculnya Nabi Isa As.
  • Keluarnya ya’juj ma’juj
  • Keluarnya api yang akan menggiring manusia ke padang mahsyar.

Baca Juga : Pengertian Yaumul Hisab

Fungsi Iman Kepada Hari Kiamat

Ada beberapa fungsi iman kepada hari kiamat, diantaranya sebagai berikut :

  • Menyadari bahwa alam seisinya akan hancur lebur , maka orang muslim harus banyak melakukan amal kebaikan serta menjauhi segala amal perbuatan yang tidak baik atau menjauhi larangan Allah SWT.
  • Mengingat hidup didunia ini merupakan sawah ladang kehidupan alam akhirat atau merupakan jembatan untuk menuju ke akhirat maka kita harus membelanjakan atau menginfakkan sebagian harta untuk menghindari diri dari sifat rakus, tamak, dan kikir.
  • Berani dan tidak takut mati karena membela agam Allah, serta menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam
  • Tidak iri terhadap kenikmatan yang didapat orang lain
  • Dapat menentramkan jiwa orang yang mendapat perlakuan kurang adil.

Hikmah Beriman Kepada Hari Kiamat

Berikut ini beberapa hikmah beriman kepada hari kiamat :

  • Memperkuat keyakinan bahwa Allah SWT maha adil dan maha kuasa
  • Memberikan dorongan untuk membiasakan diri dengan sikap dan perilaku terpuji dan menjauhkan diri dari sikap tercela
  • Memberi dorongan untuk bersikap optimis dan tawakal serta sabar meskipun tertimpa berbagai musibah.

Qurban dan Aqiqah dalam Islam

written by Finastri Annisa November 30, 2016

Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqur­banlah. (QS Al Kautsar : 1-2)

Qurban dan Aqiqah adalah ibadah yang memiliki kesamaan walaupun secara tujuan memiliki perbedaan. Perintah berkurban tentunya sangat disarankan bagi umat muslim sebagai bentuk latihan keikhlasan dan pengorbanan serta mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tentunya ini adalah bentuk pengamalan umat islam dari rukun iman dan rukun islam, serta fungsi agama islam.

Ibadah Qurban memiliki aspek pendidikan yaitu melangsungkan keikhlasan dan kemurnian ibadan hanya kepada Allah SWT. Orang yang beriman dan akanmengamalkan ibadah qurban tentu harus memiliki keikhlasan dalam mengorbankan sebagian hartanya untuk amaliah. Hal ini sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi Ibrahim dan juga Ismail. Merekalah sosok Ayah dan Anak yang memiliki ketaqwaan yang sangat tinggi kepada Allah SWT.

Begitupun dengan Aqiqah yang memiliki teknis ibadah sama seperti qurban, yaitu menyembelih hewan qurban. Berikut adalah penjelasan mengenai Ibadah Qurban dan Aqiqah.

Pelaksanaan Ibadah Qurban

Ibadah qurban memiliki hukun sunnah muakad yang artinya sunnah yang sangat dianjurkan. Untuk itu bagi mereka yang mampu sangat dianjurkan untuk berqurban dan memberikan sebagian hartanya untuk ibadah qurban. Namun bagi mereka yang tidak mampu dan belum bisa untuk berqurban tentu tidak lah menjadi berdosa.

Di sisi lain menurut ulama mahzab Imam Hanafi, Ibadah Qurban bisa berhukum wajib bagi mereka yang mampu. Hal ini didasari dengan hadist berikut, “Siapa yang memiliki kelapangan tapi tidak menyembelih qurban, janganlah mendekati tempat shalat kami.” (HR  Ahmad, Ibnu Majah dan Al Hakim).

Selain itu, pahala bagi yang berkurban juga tentunya sangat besar, apalagi merupakan ibadah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. “Zaid bin Arqam bertanya kepada Rasulullah saw.“Apakah yang kita peroleh dari berqurban? “Rasulullah menjawab, “Sesungguhnya pada setiap bulu yang menempel di kulitnya terdapat kebaikan.”(HR Ahmad dan Ibnu Majah)ibadha

Adapun fungsi dari Ibadah Qurban adalah:

  • Menjadikan bentuk bukti dan realisasi dari Ketaqwaan kita terhadap Allah
  • Mendekatkan kepada Allah SWT dengan ibadah
  • Mengenang dan kilas balik sejarah Nabi Ibrahim dan Putranya, Nabi Ismail

Untuk Ibadah yang dikurbankan tentu bisa bermacam-macam seperti unta, sapi,dan kambing. Hewan yang berkelamin jantan lebih diutamakan ketimbang hewan betina. Selain itu juga lebih utama dari hewan yang tidak dikebiri dibanidngkan hewan yang dikebiri.

Syarat-Syarat Penyembelihan Hewan Qurban

Hewan qurban maka hendaknya dilpilih dengan binatang yang baik. Rasulullah mengutamakan hewan jika kambing, adalah yang besar, gemuk, dan bertanduk. Sedangkan pemilihan hewan tidaklah boleh hewan yang cacat misalnya hewan yang buta, hewan yang sakit, pincang, kurus atau tidak  berdaging. Tentu hewan seperti itu tidak layak nantinya untuk dikonsumsi bagi manusia. Terkait usia hewan yang akan disembelih minimal 5 tahun untuk Unta, 1 tahun untuk kambing, dan 2 tahun untuk sapi.

Untuk hewan kambing maka ia telah merepresentasikan satu orang peng-qurban, dan jika untuk sapi atau kerbau maka untuk 7 orang peng-qurban. Seangkan untuk unta bisa untuk 10 orang. Tekait waktu penyembelihan maka dilakukan pada saat Idul Adha selepas shalat ied dilaksanakan, sampai tanggal 13 djulhidjah yaitu saat hari-hari tasyrik.

Adapun syarat orang yang akan menyembelih, adalah:

  • Diutamakan disembelih oleh orang yang berqurban (shahibul qurban)
  • Boleh juga shahibul qurban menyaksikan saja tanpa harus ikut menyembelih
  • Pelaksanaan penyembelihan diutamakan oleh seorang laki-laki ataupun perempuan, namun yang muslim dan sudah baligh

Terkait adab penyembelihannya adalah sebagai berikut:

  • Penyembelihan menggunakan alat yang tajam dan dapat langsung mengalirkan darah
  • Penyembelihan tidak boleh menggunakan gigi atau kuku
  • Pemotongan dilakukan pada urat nadi yang berada di leher, tenggorokan, atau kerongkorongan agar hewan cepat mati, tidak tersiksa
  • Penyembelihan hewan hendaknya dihadapkankepada kiblat sambil membaca basmalah dan takbir
  • Pada situasi terent yang membuat hewan menjadi liar atau bersembunyi dipebrolehkan untuk menggunakan benda tajam yan langsung mematikan

Setelah pelaksanaan penyembelihan maka dapat dilakukan pembagian qurban. Daging kurban dapat dibagikan untuk penyembelih qurban atau pengqurban atau shahibul qurban, fakir miskin, sahabat atau kolega dari shahibul qurban. Daging kurban hasil penyembelihan tidak boleh digunakan untuk upah baik untuk pemotong ataupun amil-nya. Bagian kulit, kepala, atau apapun dari tubuh hewan tidak boleh dijadikan sebagai upah, maka lebih baik diberikan upah dari harta yang lain di luar hal tersebut.

Pembagian hewan qurban juga lebih baik dibagikan dalam keadaan mentah atau belum dimasak, dan pembagian ini tidak dilarang untuk dibagikan kepada non muslim.

Pelaksanaan Aqiqah

Aqiqah hampir sama pelaksanaannya sebagaimana kurban. Yang menjadi perbedaan aqiqah adalah sembelihan untuk bayi yang baru dilahirkan sebagai bentuk kesyukuran akan nikmat dan karunia dari Allah SWT. Aqiqah sendiri menurut Imam Syafii dan Hambali adalah sunnah muakad, yaitu yang dianjurkan. Hal ini sebagaimana dalam hadist Rasul,

“Anak tergadai dengan aqiqahnya. Disembelihkan untuknya pada hari ketujuh (dari kelahirannya)”. (HR Tirmidzi)

Pelaksanaan aqiqah menurut Imam Malik adalah, “Pada dzohirnya bahwa keterikatannya pada hari ke 7 (tujuh) atas dasar anjuran, maka sekiranya menyembelih pada hari ke 4 (empat) ke 8 (delapan), ke 10 (sepuluh) atau setelahnya Aqiqah itu telah cukup. Karena prinsip ajaran Islam adalah memudahkan bukan menyulitkan sebagaimana firman Allah Swt.: “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”. (QS Al Baqarah : 185)

Untuk pelaksanaan aqiqah berbeda dengan qurban, bahwa lebih baik daging aqiqah dibagikan dalam kondisi yang sudah dimasak, sebagaimana hadist Rasulullah SAW.

“Sunahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh.” (HR  Baihaqi)

Untuk bayi laki-laki maka disunnahkan sebanyak dua ekor kambing sedangkan untuk perempuan adalah satu ekor kambing. Hal ini juga disampaikan Rasulullah SAW, “Bagi anak laki-laki dua ekor kambing yang sama, sedangkan bagi anak perempuan satu ekor kambing.” (HR Tirmidzi dan Ahmad)

Doa ketika menyembelih hewan aqiqah adalah sebagai berikut:

Bismillah, Allahumma taqobbal min muhammadin, wa aali muhammadin, wa min ummati muhammadin. Dengan nama Allah, ya Allah terimalah (kurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari umat Muhammad.”(HR Ahmad, Muslim, dan Abu Dawud)

Pelaksanaan ibadah lainnya yang dianjurkan oleh Rasulullah tentunya ada sangat banyak. Sunnah rasul lainnya yang dicontohkan oleh Rasullah, contohnya adalah :